Program Visa Pelaut

Rincian

Perwakilan perusahaan pelayaran/agen pelaut dianjurkan untuk mengikuti Program Visa Pelaut Kedutaan Besar AS Jakarta atau Surabaya. Informasi lebih lanjut sillakan kunjungi halaman ini atau mengirimkan email ke Jakconsul@state.gov .

Cara Mengajukkan Permohonan Visa Pelaut

Langkah 1:

Setiap pelaut harus membayar biaya aplikasi visa

Langkah 2:
Setiap pelaut harus mengisi formulir aplikasi DS-160.

Langkah 3:
Anggota CVP harus melakukan penjadwalan wawancara dengan menggunakan sistem penjadwalan online. Anggota CVP memerlukan beberapa informasi dari setiap pelaut untuk melakukan penjadwalan wawancara:

  • Nomor paspor masing-masing anggota
  • Nomor resi pembayaran MRV
  • Sepuluh (10) digit nomor barcode dari halaman formulir konfirmasi DS-160
  • Tanggal dikeluarkannya paspor dan tanggal paspor berakhir

Langkah 4:
Setiap pelaut harus datang untuk wawancara ke Kedutaan AS atau Konsulat di tanggal dan jam mereka melakukan wawancara visa. Setiap pelaut harus membawa:

  • Konfirmasi Janji Temu
  • Surat konfirmasi DS-160, dengan barcode yang dapat dibaca dan sesuai dengan konfirmasi janji temu
  • Satu buah poto terbaru diambil dalam enam bulan terakhir
  • Paspor terbaru dan seluruh paspor lama
  • Bukti pembayaran biaya MRV (Tunai atau EFT)
  • Dokumen lain yang berhubungan dengan tujuan perjalanan sebagai anggota kru, seperti guarantee letter, kontrak kerja, buku pelaut, BST, dan lainnya