Program Visa Bisnis

 Rincian

Program Visa Bisnis (BVP) diadakan untuk mempermudah perusahaan-perusahaan ternama yang terdaftar dalam program ini, dalam mengajukan permohonan visa non-imigran, visa kunjungan (B), pelajar (F,M,J), jurnalis (I) atau kerja (H1B, E, L, O, P, Q), bagi karyawannya, termasuk suami/istri dan anak dibawah usia 21 tahun yang belum menikah, sesuai jadwal yang sudah disediakan. Sebagai tambahan, pemohon visa yang memiliki petisi untuk visa H1B, E, L, O, P, Q juga berhak mengikuti program BVP. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi website ini.

Kedubes AS mewawancara peserta BVP yang datang sesuai dengan jadwal wawancara mereka. Wawancara dilakukan setiap hari kerja pada jam 7-9:30, terkecuali tanggal-tanggal yang tercantum pada daftar hari libur. Pemohon visa BVP dapat menghubungi pusat layanan panggilan kami di +62 21 40101393 atau +62 811 810 3737 jika memiliki pertanyaan.

 Kualifikasi

Perusahaan yang secara hukum beroperasi di Indonesia dapat mengajukan permohonan BVP tanpa melihat negara asal perusahaan tersebut. Perusahaan yang memenuhi syarat meliputi perusahaan profit, universitas, LSM, media, dan organisasi internasional. Keanggotaan BVP berlaku selama dua tahun. Perusahaan harus mendaftar ulang jika ada perubahan dalam masa dua tahun tersebut.

Pemohon visa BVP dapat mengajukan visa untuk tujuan bisnis dan/atau pariwisata. Visa B umumnya dikeluarkan dengan masa berlaku 5 tahun, dan bisa digunakan untuk melakukan kunjungan berkali-kali. Undangan atau kegiatan tertentu di AS tidak diperlukan untuk perjalanan dengan menggunakan BVP. Kami menyarankan perusahaan untuk merencanakan dan mengajukan permohonan visa lebih awal bagi karyawan-karyawannya baik bagi yang sudah mempunyai rencana perjalanan di masa mendatang atau yang belum memiliki rencana pasti.

Pemohon visa BVP meliputi para profesional dan karyawan tetap dari perusahaan yang sudah terdaftar. Tidak berlaku bagi karyawan yang berstatus magang atau karyawan yang bekerja berdasarkan kontrak. Tidak ada batasan masa kerja minimum untuk permohonan BVP . Untuk suami/istri dan anak dibawah usia 21 tahun yang belum menikah boleh mengajukan permohonan visanya pada saat yang sama dengan karyawan tersebut, atau apabila karyawan tersebut sudah memiliki visa, atau jika karyawan tersebut adalah warganegara dari negara yang termasuk dalam “Program Visa Waiver”. Perusahaan-perusahaan yang sudah terdaftar dalam BVP tidak dapat mengajukan permohonan visa untuk klien, rekan kerja, pelanggan, pekerja rumah tangga, teman, atau saudara lainnya, mereka harus mengajukan permohonan visa sesuai dengan prosedur normal, dengan cara mengajukkan permohonan jadwal wawanara secara online .

Cara Mengajukan

Langkah ke-1

Kirimkan permintaan untuk Priority Interview Program dengan menggunakan sistem janji temu online. Setelah anda mengirimkan permintaan, mohon menunggu jawaban dari Kedutaan/Konsulat AS yang dikirimkan melalui email.

Langkah ke-2

Jika AS Kedutaan / Konsulat menyetujui permintaan anda maka anda akan menerima email yang memberitahukan untuk menjadwalkan janji temu. Harap memahami bahwa call center tidak bisa menjadwalkan janji temu untuk anda, tetapi call center dapat membantu jika anda memilki pertanyaan. Jika Kedutaan / Konsulat AS menolak permintaan Program Visa Bisnis anda, anda akan diberitahu tentang penolakan melalui email dan anda harus menjadwalkan janji dengan menggunakan proses yang normal.

Catatan: Email yang memberitahukan apakah permintaan anda disetujui atau tidak akan datang dari no-reply@ustraveldocs.com. Beberapa email mungkin memiliki aturan untuk menyaring email yang tidak dikenal ke folder spam atau junk. Jika anda belum menerima pemberitahuan, silakan lihat ke folder tersebut.

Langkah ke-3

Membayar biaya aplikasi visa.

Langkah ke- 4

Lengkapi formulir Aplikasi Non Imigran DS-160.

Langkah ke-5

Jadwalkan wawancara anda dengan menggunakan sistem penjadwalan online. Anda akan membutuhkan tiga informasi berikut untuk menjadwalkan janji temu anda.

  • Nomor paspor
  • Nomor pembayaran biaya MRV anda
  • 10 digit dari nomor konfirmasi DS-160 anda

Langkah ke-6

Kunjungi Kedutaan AS di Jakarta pada tanggal dan jam yang telah terjadwalkan. Kedutaan mewawancarai pemohon BVP setiap hari kerja dari jam 07:00 – 09:30, kecuali hari libur AS dan Indonesia.  Anda perlu membawa:

  • Halaman konfirmasi jani temu anda
  • Halaman konfirmasi DS-160
  • Foto terakhir
  • Paspor lama dan paspor terbaru
  • Bukti bayar biaya visa yang asli

Aplikasi yang tidak memiliki item diatas tidak akan diterima. Untuk informasi lebih lanjut mengenai BVP silakan kunjungi website ini.