Jenis Visa

Umumnya, seorang warga negara asing yang ingin masuk ke Amerika Serikat pertama kali harus mendapatkan visa, baik visa non-imigran untuk menetap sementara atau visa imigran untuk menetap secara permanen. Bagi penduduk dari negara yang telah memenuhi syarat mungkin dapat juga melakukan kunjungan tanpa memerlukan visa berdasarkan ketentuan dari Program Visa Waiver. Semua pengunjung yang datang ke Amerika Serikat di bawah Program Visa Waiver harus mendapatkan pengesahan melalui Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (ESTA) sebelum memulai perjalanan ke Amerika Serikat .

Jika Anda tidak memenuhi syarat untuk Program Visa Waiver, atau bepergian untuk tujuan belajar, bekerja, berpartisipasi dalam program pertukaran pengunjung atau tujuan lain yang tidak termasuk dalam tujuan B (bisnis atau turis), maka anda akan memerlukan visa Non-imigran.

Visa tidak dapat menjamin seseorang bisa masuk ke Amerika Serikat. Visa hanya menunjukkan bahwa petugas konsuler AS telah menentukan bahwa anda berhak untuk mengajukan permohonan masuk ke AS dengan tujuan tertentu.

Visa Non Imigran

Visa Non-imigran digunakan hanya oleh wisatawan, pebisnis, pelajar, atau pekerja khusus yang ingin tinggal selama periode waktu tertentu di AS demi mencapai tujuan tertentu. Menurut undang-undang dan peraturan mengenai visa di AS, pemohon visa non-imigran harus dapat menunjukkan kepada petugas konsuler bahwa mereka memiliki keterikatan yang kuat dengan negara tempat tinggal mereka dan harus memperlihatkan bahwa mereka berniat untuk kembali pulang setelah mereka tinggal sementara di AS.

Visa Imigran

Visa imigran adalah untuk orang-orang yang berencana tinggal secara permanen di AS. Visa imigran memperbolehkan pemohon visa untuk masuk ke AS sebagai Penduduk Tetap yang Sah secara Hukum dan merupakan langkah yang potensial untuk memperoleh kewarganegaraan AS. Kebanyakan permohonan visa imigran dimulai ketika seorang anggota keluarga yang merupakan warga negara AS atau penduduk tetap yang sah secara hukum untuk mengajukan petisi atas nama imigran yang berminat kepada Pelayanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat (USCIS) di AS atau di Kedubes AS di luar negeri. Hal ini juga dapat dilakukan bagi perusahaan AS yang ingin mengajukan petisi bagi warga negara asing yang memenuhi syarat, yang akan dipekerjakan di perusahaan tersebut.