Lokasi Penyerahan Dokumen

Ikhtisar

Jika Anda telah menerima surat 221(g) dan diinstruksikan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal agar mengirimkan dokumentasi tambahan untuk pemrosesan lebih lanjut, Anda harus mengirim dokumen tersebut ke kurir RPX yang akan mengantarkan dokumen ke Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal.

Efektif 8 November 2021, penyerahan paspor/dokumen anda, akan menjadi Layanan Premium dan akan dikenakan biaya sesuai dengan lokasi penyerahan yang anda pilih. Penyerahan dokumen di RPX Palbatu Jakarta dan RPX Surabaya tetap gratis. Silakan buka tautan ini untuk melihat biaya penyerahan paspor/dokumen. 

Biaya ini harus dibayarkan sebelum menyerahkan paspor/dokumen di kantor RPX.

Dibawah ini adalah cara untuk melakukan pembayaran Layanan Pengiriman Premium:

  • Silakan klik tautan ini untuk melihat biaya penyerahan paspor/dokumen. 
  • Jika anda telah mengetahui biayanya, silakan melakukan pembayaran melalui transfer atau pembayaran menggunakan kartu debit atau tunai di kantor RPX. Nomor akun bank RPX adalah CIMB NIAGA KCP METRO PONDOK INDAH A/N PT ANTAREJA PRIMA ANTARAN A/C # 800142229100.
  • Mohon kirimkan bukti transfer anda ke RPX melalui email cashsale_support@rpxholding.com untuk mendapatkan bukti bayar resmi. Pada email anda, mohon informasikan nama lengkap pemohon visa, nomor telepon, nomor paspor, lokasi penyerahan dokumen, lokasi Kedutaan (Jakarta atau Surabaya) dan alamat lengkap beserta kode pos pada saat membuat janji temu wawancara. Anda akan menerima bukti bayar resmi melalui email dalam waktu 20 menit. Untuk pembayaran dalam jumlah besar, masing-masing pemohon akan menerima bukti bayar resmi.
  • Silakan membawa bukti bayar resmi tersebut ke kantor RPX pada saat anda menyerahkan dokumen.
  • Jika anda membayar menggunakan kartu debit atau tunai di kantor RPX, anda akan menerima bukti bayar resmi dari staf RPX.

Lokasi

Lihat lokasi penyerahan dokumen