Boarding Foil - Green Card hilang, Dicuri atau Kadaluwarsa

 

Uraian 

U.S. Citizenship and Immigration Services (USCIS) mengeluarkan Kartu Permanen Residen (I-551) kepada imigran yang secara hukum diterima untuk menetap di Amerika Serikat.  Kartu Penduduk Permanen (umumnya dikenal sebagai "Green Card") hanya dapat dikeluarkan atau diganti di Amerika Serikat dan tidak dapat diperoleh di luar negeri.  Green Card diperlukan untuk kembali ke Amerika Serikat sebagai penduduk tetap yang sah.

Jika pemohon memiliki salah satu dari item berikut, maka boarding foil tidak diperlukan:

Anda harus berkonsultasi dengan maskapai penerbangan sebelum mengajukan boarding foil (pengisian formulir I-131A dan pembayaran biaya).

  • Green Card yang habis masa berlakunya dengan tanggal kedaluwarsa 10 tahun,
  • Green Card yang kedaluwarsa (dengan masa berlaku dua tahun), dan Formulir I-797, Notice of Action, yang menunjukkan bahwa status diperpanjang,

   Catatan: Jika Anda memiliki Green Card yang kedaluwarsa dengan tanggal kedaluwarsa 2 tahun DAN Formulir I-797, Notice of Action, yang menunjukkan bahwa anda telah mengajukan Formulir I-751 atau Formulir I-829 untuk merubah status penduduk tetap anda, Formulir I-797 memperpanjang Green Card untuk jangka waktu tertentu, umumnya satu tahun.

  • Perintah dari pemerintah Amerika Serikat (sipil atau militer) yang menunjukkan bahwa waktu di luar Amerika Serikat adalah urusan resmi pemerintah.
  • Reentry Permit yang masih berlaku.

Jika Anda tidak sengaja meninggalkan Green Card di Amerika Serikat, maka Anda harus meminta teman atau kerabat di Amerika Serikat untuk mengirimkan kartu tersebut kepada Anda.

Jika Green Card Anda hilang, dicuri, atau kedaluwarsa, Anda mungkin dapat memperoleh “Boarding Foil” yang berlaku selama 30 hari, yang hanya dapat dipergunakan satu kali dan mengizinkan maskapai penerbangan untuk menerbangkan Anda ke Amerika Serikat tanpa dikenakan penalti.  Untuk mengeluarkan “Boarding Foil”, kami harus yakin bahwa Anda memiliki status sebagai Lawful Permanent Resindent (LPR) di Amerika Serikat.

Cara Mengajukan Boarding Foil 

Membayar biaya aplikasi I-131A secara online.

  • Pembayaran dapat menggunakan kartu kredit atau debit atau rekening bank Amerika Serikat melalui sistem pembayaran online USCIS ELIS.  Pastikan anda membaca instruksi sebelum Anda membayar karena biaya tidak dapat dikembalikan terlepas dari keputusan aplikasi.
  • Anda harus membawa bukti pembayaran yang dicetak atau halaman konfirmasi saat Anda datang secara langsung untuk mengajukan Formulir I-131A.  USCIS tidak akan memberikan pengembalian biaya I-131A kepada pemohon jika seseorang seharusnya mengajukan aplikasi SB-1 dan bukan Boarding Foil.

Penjadwalan Janji Temu. 

Untuk menjadwalkan janji temu, silakan klik "Buat Akun" di sini dan ikuti prosesnya.

Catatan: Boarding Foil hanya dapat diproses pada jam kerja normal berdasarkan perjanjian di Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta.  Kami tidak dapat memproses permintaan Boarding Foil pada akhir pekan, hari libur Nasional Amerika Serikat, Hari Libur Nasional Indonesia, setelah jam kerja, atau tanpa janji temu.

Dokumen-dokumen yang diperlukan:

  • Formulir I-131A Halaman 1 – 3 yang telah diisi (dan halaman 4-5 jika ada)
  • Fotocokopi bukti pembayaran untuk I-131A online, yaitu tanda terima email yang dicetak atau halaman konfirmasi
  • Paspor yang masih berlaku

  • Tiket pesawat Anda (tiket yang menunjukkan tanggal keberangkatan terakhir Anda dari Amerika Serikat)
  • Bukti status Lawful Permanent Resident Amerika Serikat. Anda (misalnya paspor yang menunjukkan cap masuk ke Amerika Serikat sebagai LPR, fotocopy Green Card Anda jika tersedia) 
  • Bukti bahwa Anda berada di Amerika Serikat dalam 12 bulan terakhir
  • Laporan polisi untuk membuktikan Green Card hilang atau dicuri.  Penjelasan rinci diperlukan tentang kapan dan kepada siapa Anda melaporkan kehilangan atau pencurian kartu jika laporan polisi tidak tersedia
  • Satu foto ukuran paspor Amerika Serikat. diambil dalam waktu 30 hari terakhir.  Catatan: tidak diperbolehkan memakai kacamata di foto.

Waktu pemrosesan akan tergantung pada kondisi kasus Anda dan jumlah informasi serta bukti yang Anda berikan.  Biasanya diperlukan waktu 2-3 hari kerja untuk mengeluarkan Boarding Foil.  Setelah dikeluarkan, Boarding Foil akan dilampirkan di halaman paspor Anda dan Anda atau perwakilan Anda harus datang ke Bagian Konsuler untuk mengambilnya.

Anak dari Penduduk Tetap yang Sah yang Lahir di Luar Negeri

Menurut Undang-Undang imigrasi Amerika Serikat., anak-anak yang memenuhi kriteria berikut tidak memerlukan visa untuk berimigrasi ke Amerika Serikat.

  1. Anak yang lahir di luar negeri setelah visa imigran orang tua dikeluarkan, dan pergi ke Amerika dengan didampingi oleh orang tuanya selama masa berlaku visa imigran orang tua, atau
  2. Anak yang lahir pada saat kunjungan sementara ibu sebagai penduduk tetap ke luar negeri dengan ketentuan;
    1. Akan kembali ke Amerika dalam waktu 2 tahun setelah melahirkan; dan
    2. Salah satu orang tua yang menyertainya mengajukan permohonan kembali untuk kepulangan pertama setelah kelahiran anak.

Pada dasarnya, anak harus menunjukkan informasi atau dokumen berikut untuk mengajukan permohonan masuk.

  1. Paspor atau dokumen perjalanan yang masih berlaku
  2. Akta kelahiran anak yang mencantumkan ibu dan ayah (Terjemahan bahasa Inggris jika dokumen aslinya tidak dalam bahasa Inggris)
  3. Bukti status penduduk tetap orang tua (Green Card, atau Reentry Permit yang masih berlaku) 

Referensi:

8 CFR (Kode Peraturan Federal Amerika Serikat), Bagian 211.1(b)(1):

(1) Dispensasi visa yang disyaratkan dalam ayat (a) bagian ini harus diberikan tanpa biaya atau dengan permohonan dari direktur distrik, dengan menunjukkan akta kelahiran anak, kepada anak yang lahir setelah dikeluarkannya visa imigran untuk orang tuanya yang mengajukan permohonan masuk selama berlakunya visa tersebut; atau seorang anak yang lahir saat kunjungan sementara ke luar negeri dari ibu yang merupakan penduduk tetap yang sah, atau warga negara Amerika Serikat, dengan ketentuan bahwa aplikasi anak untuk masuk ke Amerika Serikat dibuat dalam waktu 2 tahun setelah kelahiran, anak tersebut didampingi oleh orang tua yang mengajukan permohonan penerimaan kembali sebagai penduduk tetap pada saat kepulangan pertama orang tua ke Amerika Serikat setelah kelahiran anak tersebut, dan orang tua pendamping ternyata dapat diterima di Amerika Serikat.