Tanya Jawab Visa

pada halaman ini:


 

Tanya Jawab - Informasi Umum Visa

  1. Berapa lama masa berlaku paspor untuk memohon visa Amerika Serikat?
  2. Apakah saya berkualifikasi untuk Program Visa Waiver?
  3. Berapa biaya ESTA dan siapa yang harus membayarnya?
  4. Jika saya bepergian ke Amerika Serikat tanpa ESTA, apa yang terjadi?
  5. Jika saya warga negara dunia ketiga yang tinggal di Indonesia, dapatkah saya mengajukan permohonan visa non-imigran di Indonesia?
  6. Apakah semua pemohon visa non-imigran harus datang ke Kedubes untuk wawancara?
  7. Saya mempunyai visa non-imigran yang akan habis masa berlakunya dan saya ingin memperbarui. Apakah saya haru melalui proses permohonan visa lagi?
  8. Paspor saya sudah habis masa berlakunya, tapi visa Amerika didalamnya masih berlaku. Perlukah saya mengajukan visa yang baru?
  9. Saya mempunyai dua kewarganegaraan. Paspor mana yang harus saya gunakan untuk bepergian ke Amerika Serikat?
  10. Bagaimana cara memperpanjang visa saya?
  11. Apakah saya harus memasukkan permohonan visa secara elektronik?
  12. Apakah yang dimaksud dengan "proses administratif"?
  13. Apa yang perlu saya perhatikan dan pahami mengenai visa saya?
  14. Visa saya akan berakhir selama saya berada di Amerika Syarikat. Apakah akan bermasalah?
  15. Apa yang akan terjadi pada saat saya masuk ke AS?
  16. Saya tidak mengembalikan formulir I-94 ketika meninggalkan AS. Apa yang harus dilakukan?
  17. Saya mempunyai pertanyaan mengenai DS160 saya dan pencetakan halaman konfirmasi. Kemana saya harus mendapatkan informasi lebih lanjut?
  18. Saya mengganti nama saya Apakah visa AS saya dengan nama lama saya masih berlaku?
  19. Infomasi apa yang harus saya berikan mengenai media sosial saat pengisian formulir DS-160?

Kembali ke atas

1. Berapa lama masa berlaku paspor untuk memohon visa Amerika Serikat

Anda harus mempunyai paspor yang bisa digunakan untuk bepergian ke AS dengan masa berlaku setidaknya enam bulan setelah masa tinggal anda di AS (terkecuali perjanjian khusus antar negara memberikan pengecualian).

Kembali ke atas

2. Apakah saya berkualifikasi untuk Program Visa Waiver?

Hanya jika Anda adalah penduduk negara Program Visa Waiver yang memiliki paspor elektronik dan bepergian untuk tujuan bisnis atau kunjungan sementara selama kurang dari 90 hari, dan melengkapi semua syarat program serta mempunyai otorisasi yang didapat melalui Sistem Elektronik untuk otorisasi Perjalanan (ESTA).

Anda harus merupakan warga negara dari negara Program Visa Waiver untuk bisa menggunakan sistem ini. Penduduk tetap dari suatu negara Program Visa Waiver tidak berkualifikasi untuk Program Visa Waiver terkecuali mereka juga warga negara salah satu negara Visa Waiver yang lain.


Kembali ke atas

3. Berapa biaya ESTA dan siapa yang harus membayarnya?

Pendaftaran ESTA diperlukan oleh semua orang yang bepergian ke AS melalui Program Visa Waiver Biaya pendaftaran ESTA adalah US$14.00 yang dapat dibayar secara online dengan kartu debit atau kredit berlogo Visa, MasterCard, American Express, atau Discover. Pihak ketiga (agen perjalanan, anggota keluarga, dll.) dapat membayarkan ESTA anda jika anda tidak mempunyai kartu yang sesuai. Untuk pendaftaran ESTA yang ditolak, biayanya hanya US$4.00.


Kembali ke atas

4. Jika saya bepergian ke Amerika Serikat tanpa ESTA, apa yang terjadi?

Orang yang bepergian dengan Program Visa Waiver yang tidak memiliki ijin melalui ESTA akan ditolak untuk terbang ke AS. Jika anda secara kebetulan diijinkan terbang, anda dapat mengalami keterlambatan dan mungkin penolakan untuk masuk ke AS (contohnya pada saat kedatangan di bandara). Pendaftaran ESTA biasanya hanya membutuhkan beberapa menit, otorisasi bisa didapatkan dengan cepat, dan berlaku selama dua tahun.


Kembali ke atas

5. Jika saya warga negara dunia ketiga yang tinggal di Indonesia, dapatkah saya mengajukan permohonan visa non-imigran di Indonesia?

.Pemohon visa umumnya dianjurkan untuk mengajukan visa di negara asal atau negara tempat mereka menetap. Semua orang yang tinggal di Indonesia secara sah dapat mengajukan permohonan visa di Indonesia. Walaupun demikian, pemohon visa harus menentukan tempat untuk mengajukan visa tidak hanya berdasarkan kenyamanan atau kemudahan memperoleh jadwal wawancara. Satu hal yang harus dipertimbangkan, misalnya, di kantor konsuler di wilayah tempat anda dapat memperlihatkan ikatan kuat.

Tidak ada jaminan jika visa akan dikeluarkan ataupun jaminan mengenai waktu pemrosesan visa. Jika permohonan visa ditolak, biayanya tidak dikembalikan.


Kembali ke atas

6. Apakah semua pemohon visa non-imigran harus datang ke Kedubes untuk wawancara?

Benar, hal ini berlaku untuk hampir semua pemohon visa. Hanya ada beberapa pengecualian, pemohon visa dibawah ini umumnya tidak harus datang untuk wawancara secara langsung:

  • Pemohon visa dengan usia di bawah 14 tahun atau lebih dari 80 tahun
  • Pemohon visa untuk A1, A2 (pengunjungdalam rangka dinas untuk urusan pemerintah pusat), C2, C3 (pegawai pemerintah yang melakukan transit untuk urusan kepemerintahan) atau G1, G2, G3, G4 (pegawai pemerintah yang bepergian untuk urusan organisasi internasional atau sebagai karyawan organisasi internasional)

Kembali ke atas

7. Saya mempunyai visa non-imigran yang akan habis masa berlakunya dan saya ingin memperbarui. Apakah saya harus melalui proses permohonan visa lagi?

Ya, setiap permohonan visa non-imigran prosesnya dilakukan terpisah. Anda harus melakukan permohonan ulang sesuai prosedur yang ada, walaupun anda pernah memperoleh visa non-imigran sebelumnya atau visa non-imigran anda masih berlaku.


Kembali ke atas

8. Paspor saya sudah habis masa berlakunya, tapi visa Amerika didalamnya masih berlaku. Perlukah saya mengajukan visa yang baru?

Tidak. Jika visa anda masih berlaku anda bisa melakukan perjalanan ke Amerika dengan dua paspor (paspor lama dan paspor baru), selama visa Amerika didalamnya masih berlaku, tidak rusak, dan selama jenis visa sesuai dengan tujuan utama melakukan perjalanan. (contoh : visa turis, ketika tujuan utama perjalanan adalah turis). Juga, nama dan data pribadi harus sama dikedua paspor, (kecuali nama berubah karena menikah). Kewarganegaraan anda, yang dikenali di paspor baru, harus sama dengan paspor yang ada visa di dalamnya.


Kembali ke atas

9. Saya mempunyai dua kewarganegaraan. Paspor mana yang harus saya gunakan untuk bepergian ke Amerika Serikat?

Jika salah satu kewarganegaraan anda bukan A.S., anda dapat mengajukannya dengan menggunakan kewarganegaraan mana pun yang anda inginkan, namun anda harus menginformasikan semua kewarganegaraan anda ke Kedutaan Besar pada formulir permohonan anda. Warga negara A.S., walaupun memiliki kewarganegara ganda, harus masuk dan keluar dari Amerika Serikat dengan menggunakan paspor A.S


Kembali ke atas

10. Bagaimana cara memperpanjang visa saya?

Apapun jenisnya, masa berlaku visa tidak dapat diperpanjang. Anda harus mengajukan permohonan visa lagi untuk mendapatkan visa baru.


Kembali ke atas

11. Apakah saya harus memasukkan permohonan visa secara elektronik?

Ya, Anda harus mengisi DS-160 dan membawa fotokopi konfirmasi CEAC ketika datang untuk wawancara di Kedubes/Konsulat AS.


Kembali ke atas

12. Apakah yang dimaksud dengan "proses administratif"?

Setelah wawancara, beberapa permohonan visa memerlukan proses administratif lebih lanjut yang membutuhkan waktu tambahan. Pemohon visa akan diberitahukan mengenai proses tambahan ini. Di website ini ada informasi lebih lanjut mengenai proses administratif.


Kembali ke atas

13. Apa yang perlu saya perhatikan dan pahami mengenai visa saya?

Segera setelah anda menerima visa anda, periksa dan pastikan semua data pribadi anda yang tercetak pada visa sudah benar. Jika data yang tercetak di visa tidak sesuai dengan data yang ada di paspor, harap segera beritahukan Kedubes/Konsulat.

Habisnya masa berlaku visa adalah hari terakhir anda dapat menggunakan visa tersebut untuk masuk ke AS. Hal ini tidak menentukan berapa lama anda bisa tinggal di AS. Ijin tinggal Anda ditentukan oleh Petugas Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai Amerika Serikat (CBP)/ U.S. Customs and Border Protection di tempat anda pertama tiba di AS.

Informasi lebih jauh mengenai bagaimana cara memahami visa dapat dilihat di Pertanyaan-Pertanyaan Mengenai Visa.


Kembali ke atas

14. Visa saya akan berakhir selama saya berada di Amerika Serikat. Apakah akan bermasalah?

Tidak. Anda dapat tinggal di A.S untuk jangka waktu dan keadaan yang telah disetujui oleh pegawai Department of Homeland Security saat anda sampai di A.S. dimana akan dituliskan dalam I-94, walaupun visa anda sudah berakhir selama anda tinggal.


Kembali ke atas

15. Apa yang akan terjadi pada saat saya masuk ke AS?

Maskapai penerbangan anda akan memberikan formulir kosong Deklarasi Bea Cukai 6059B. Hanya satu Deklarasi Bea Cukai yang diperlukan untuk sebuah keluarga yang bepergian bersama.

Visa tidak menjamin anda bisa masuk ke AS, hanya memperbolehkan warga negara asing untuk tiba di bandara AS untuk kemudian meminta ijin masuk. Petugas Perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan, Departemen Keamanan Dalam Negeri (CBP) mempunyai otoritas untuk mengijinkan atau menolak kedatangan anda di AS, dan menentukan berapa lama seseorang dapat tinggal. Sebelumnya, pengunjung menerima lembaran I-94 (catatan masuk) dengan informasi ini. Proses ini sekarang telah diotomatisasi. Pengunjung akan diberikan cap masuk CBP pada dokumen perjalanan yang menunjukkan tanggal masuk, kelas masuk, dan diperkenankan masuk hingga tanggal tertentu. Jika pengunjung memerlukan salinan dari I-94 mereka untuk verifikasi pendaftaran pengunjung asing, status imigrasi atau kewenangan bekerja, hal ini dapat didapatkan dari cbp.gov/I94. Anda dapat melihat informasi mengenai Ijin Masuk di website CBP. Website ini memiliki informasi lebih banyak mengenai masa tinggal.


Kembali ke atas

16. Saya tidak mengembalikan formulir I-94 ketika meninggalkan AS. Apa yang harus dilakukan?

Proses ini telah diotomatisasi namun jika anda menerima lembaran I-94 dan anda pulang dengan Formulir Catatan Bepergian I-94 (putih) atau I-94W (hijau) didalam paspor anda, kemungkin kepergian anda tidak tercatat dengan benar. Jangan memberikan I-94 atau I-94W anda kepada Kedutaan Amerika atau kantor lain.

Jika anda berangkat dengan angkutan udara komersial atau angkutan laut (penerbangan atau kapal pesiar), keberangkatan anda dari Amerika dapat diverifikasi secara terpisah, dan tidak perlu mengambil tindakan lebih lanjut lagi, meskipun berpegang pada boarding pass perjalanan anda (dari AS) dapat membantu memfasilitasi kedatangan anda berikutnya ke Amerika.

Jika perjalanan anda lewat darat, kapal atau pesawat pribadi, kunjungi situs web Costum and Border Protection untuk petunjuk lebih lanjut.


Kembali ke atas

17. Saya mempunyai pertanyaan mengenai DS160 saya dan pencetakan halaman konfirmasi. Kemana saya harus mendapatkan informasi lebih lanjut?

Call Center kami tidak dapat membantu dalam pengisian formulir aplikasi. Untuk semua pertanyaan dalam melengkapi DS160 dapat diperoleh dari website berikut ini.


Kembali ke atas

18. Saya mengganti nama saya. Apakah visa AS saya dengan nama lama saya masih berlaku?

Jika nama anda telah diubah secara hukum melalui pernikahan, perceraian, atau pengadilan yang memerintahkan perubahan nama, anda harus mendapatkan paspor baru. Setelah anda memiliki paspor baru, Departmen Luar Negeri AS merekomendasikan agar anda mengajukan permohonan visa yang baru agar anda dapat bepergian ke dan dari Amerika Serikat


Kembali ke atas

19. Infomasi apa yang harus saya berikan mengenai media sosial saat pengisian formulir DS-160?

Pada tanggal 31 Mei 2019,  Department of State memperbarui formulir aplikasi visa imigran dan non-imigran untuk meminta informasi tambahan, termasuk identifikasi media sosial, dari sebagian besar pemohon visa A.S. di seluruh dunia. Informasi lebih lanjut, silakan klik di sini.


Kembali ke atas


 

Tanya Jawab - Penolakan Visa

  1. Apakah 214(b)?
  2. Bagaimana pemohon visa membuktikan "ikatan kuat"?"
  3. Apakah penolakan menurut pasal 214(B) bersifat permanen?
  4. Siapa yang dapat mempengaruhi petugas konsuler untuk mengubah keputusannya?

Amerika Serikat adalah negara terbuka. Tidak seperti negara lainnya, AS tidak memberlakukan pembatasan pengunjung, misalnya dengan keharusan untuk mendaftarkan diri ke petugas berwenang. Untuk memberikan kenyamanan selama perjalanan di AS, pengunjung berkewajiban untuk membuktikan bahwa mereka akan kembali ke Negara asal sebelum visa pelajar atau visa kunjungannya dikeluarkan.


Kembali ke atas

1. Apakah 214(b)?

214(b) adalah salah satu pasal dalam Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan (Immigration and Nationality Act/INA). Undang-undang ini menyebutkan:

214(b) adalah salah satu pasal dalam Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan (Immigration and Nationality Act/INA). Undang-undang ini menyebutkan:

Setiap pengunjung berkewarganegaran asing akan dianggap sebagai orang yang memiliki tujuan menetap di AS sampai ia bisa membuktikan kepada petugas konsuler, di saat permohonan visa, bahwa ia berhak mendapatkan status non-imigran.

Petugas konsuler mempunyai pekerjaan yang tidak mudah. Mereka harus menentukan dalam waktu singkat apakah seseorang berkualifikasi untuk mendapat visa atau tidak. Beberapa kasus dapat diputuskan setelah wawancara singkat dan melihat bukti ikatan pemohon visa ke negara asal. Untuk mendapatkan visa pelajar atau turis, pemohon visa harus memenuhi syarat 101(a)(15)(B) atau (F). Jika tidak memenuhi syarat tersebut, akan berakibat pada penolakan visa berdasarkan pasal INA 214(b). Penolakan ini biasanya berhubungan dengan persyaratan yang menyatakan bahwa pemohon visa bermukim di luar negeri dengan kewarganegaraan yang tidak berniat untuk dilepaskan. Pemohon visa membuktikan hal ini dengan menunjukan bahwa mereka mempunya ikatan di luar negeri yang membuat mereka harus meninggalkan AS pada akhir masa tinggal. Secara hukum, pembuktiannya dibebankan kepada masing-masing pemohon visa.


Kembali ke atas

2. Bagaimana seorang pemohon visa membuktikan “ikatan yang kuat”?

Ikatan yang kuat berbeda dari satu negara dengan negara lain, satu kota dengan kota lainnya, serta masing-masing individu. Beberapa contoh ikatan ini dapat berupa pekerjaan, rumah, keluarga, dan rekening bank. “Ikatan” adalah berbagai aspek dalam kehidupan yang mengikat anda untuk selalu kembali ke Negara asal, seperti: harta benda, pekerjaan, hubungan sosial dan keluarga.

Bayangkan ikatan anda kepada suatu Negara tempat anda tinggal. Akankah petugas konsuler mempertimbangkan kalau anda mempunyai tempat tinggal yang tidak berniat anda tinggalkan? Jawabannya mungkin “ya” kalau anda mempunyai pekerjaan, keluarga, memiliki atau menyewa rumah atau apartemen, atau jika anda mempunyai komitmen lain yang mengharuskan anda untuk selalu kembali ke negara asal setelah selesai melakukan kunjungan di luar negeri. Keadaan setiap orang berbeda-beda.

Petugas konsuler menyadari keragaman ini. Selama wawancara visa, mereka menganalisa setiap permohonan visa secara individual dan mempertimbangkan faktor pekerjaan, sosial, budaya, dan faktor lain. Dalam kasus pemohon visa berusia muda yang mungkin tidak mempunyai ikatan, petugas konsuler akan melihat tujuan khusus pemohon visa, keadaan keluarga, dan rencana jangka panjang serta prospek di negara asal. Setiap permohonan diperiksa secara individual dan disesuaikan dengan undang undang.


Kembali ke atas

3. Apakah penolakan menurut pasal 214(B) bersifat permanen?

Tidak. Petugas konsuler akan mempertimbangkan ulang suatu kasus jika pemohon visa dapat menunjukan bukti yang lebih meyakinkan mengenai ikatan di luar AS. Sayangnya, beberapa pemohon visa tidak berkualifikasi untuk visa non-imigran berapa kali pun mereka mengajukan visa, sampai keadaan pribadi, profesional, dan keuangan mereka berubah.

Seorang pemohon visa yang ditolak atas dasar pasal 214(b) harus melihat dengan teliti situasi mereka dan mengevaluasi secara realistis ikatan mereka. Ikatan yang mungkin belum pernah dievaluasi ketika wawancara dengan petugas konsuler dapat ditulis di kertas. Dan jika pemohon visa pernah ditolak, mereka harus melihat dokumen-dokumen yang diperlihatkan ke petugas konsuler. Pemohon visa yang ditolak sesuai pasal 214(b) dapat mengajukan permohonan ulang. Ketika mereka melakukan permohonan ulang, mereka harus menunjukkan bukti yang lebih kuat mengenai ikatan mereka atau menunjukkan perubahan keadaan mereka sejak permohonan visa sebelumnya. Akan bermanfaat jika anda menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut sebelum mengajukan kembali permohonan visa: (1) Apakah saya menjelaskan keadaan saya dengan akurat? (2) Apakah petugas konsuler melewatkan sesuatu? (3) Apakah ada informasi tambahan yang dapat saya tunjukkan untuk membuktikan status tinggal dan ikatan saya dengan negara lain?

Pemohon visa harus mengingat bahwa mereka akan dikenai biaya permohonan visa yang tidak bisa dikembalikan setiap kali mengajukan visa, apapun hasilnya.


Kembali ke atas

4. Siapa yang dapat mempengaruhi petugas konsuler untuk mengubah keputusannya?

Undang-undang imigrasi memberikan tanggung jawab ke petugas konsuler di luar negeri untuk menyetujui atau menolak permohonan visa.Keputusan akhir untuk setiap permohonan visa berada di tangan mereka. Sesuai peraturan, Departemen Luar Negeri AS mempunyai kewenangan untuk meninjau keputusan konsuler, namun kewenangan ini terbatas pada interpretasi hukum seperti pencarian fakta. Pertanyaan yang biasanya muncul dalam penolakan seperti ini adalah, apakah pemohon visa mempunyai ijin tinggal di negara lain atau tidak, adalah faktual. Oleh karena itu, pembuatan keputusan merupakan wewenang petugas konsuler yang bertugas di luar negeri. Seorang pemohon visa dapat merubah penolakan visa melalui penyajian bukti baru tentang ikatan yang kuat.

Untuk informasi mengenai penolakan visa selain pasal 214(b), kunjungi situs web Departemen Luar Negeri AS.


Kembali ke atas

Tanya Jawab - Visa Turis/Bisnis

  1. Berapa lama saya dapat tinggal di AS dengan visa turis atau visa bisnis?
  2. Visa kunjungan saya (B-1/B-2) berakhir setelah tanggal masuk kedatangan di AS. Apakah saya membutuhkan visa baru sebelum berangkat?
  3. Masa berlaku visa AS saya akan habis dalam 6 bulan kedepan. Apakah saya perlu mengajukan visa baru setelah visa saya saat ini habis masa berlakunya atau bisakah saya mengajukan diawal?
  4. Saat ini saya memegang visa B1/B2 yang masih berlaku yang mana terdapat nama gadis saya di paspor lama, saya ingin memindahkan visa ini ke paspor baru yang mana terdapat nama setelah menikah. Bagaimana prosedurnya?
  5. Visa AS saya saat ini diterbitkan saat saya masih bekerja di pekerjaan sebelumnya. Sekarang pekerjaan saya telah berubah di perusahaan baru dan perusahaan menginginkan saya untuk menghadiri konferensi di Amerika Serikat pada bulan depan. Dapatkah saya menggunakan visa yang sama atau apakah saya harus mengajukan visa baru?
  6. Anak saya sedang belajar di Amerika Serikat, dapatkah saya pergi bersamanya?

Kembali ke atas

1. Berapa lama saya dapat tinggal di AS dengan visa turis atau visa bisnis?

Visa non imigran AS memberikan anda izin untuk melakukan perjalanan ke Bagian Kedatangan (bandara/pelabuhan) di Amerika Serikat. Ketika anda sampai di Bagian Kedatangan, petugas Bea Cukai AS dan Perlindungan Perbatasan akan menentukan berapa lama waktu tinggal anda di Negara itu. Anda dapat melakukan perjalanan sampai ke Bagian Kedatangan selama visa non imigran masih berlaku sampai dengan dan termasuk hari terakhir visa berlaku. Masa berlaku visa tidak menentukan berapa lamanya waktu yang mungkin secara legal untuk tinggal di AS. Hanya petugas Bea Cukai AS dan Perlindungan Perbatasan yang dapat menentukan ini setelah kedatangan anda di Amerika Sertikat.

Kembali ke atas

2. Visa kunjungan saya (B-1/B-2) berakhir setelah tanggal masuk kedatangan di AS. Apakah saya membutuhkan visa baru sebelum berangkat?

Anda dapat tiba di AS sampai dengan tanggal terakhir dari masa berlaku yang terdapat pada visa. Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan saat kedatangan akan menentukan masa tinggal anda di AS, pastikan anda tidak melebihkan masa tinggal yang diberikan petugas.

Kembali ke atas

3. Masa berlaku visa AS saya akan habis dalam 6 bulan kedepan. Apakah saya perlu mengajukan visa baru setelah visa saya saat ini habis masa berlakunya atau bisakah saya mengajukan diawal?

Anda tidak harus menunggu sampai visa anda saat ini habis masa berlakunya. Anda dapat mengajukan visa baru meskipun visa anda saat ini masih berlaku.

Kembali ke atas

4. Saat ini saya memegang visa B1/B2 yang masih berlaku yang mana terdapat nama gais saya di paspor lama, saya ingin memindahkan visa ini ke paspor baru yang mana terdapat nama setelah menikah. Bagaimana prosedurnya?

Visa AS tidak dapat dipindahkan dari satu paspor ke paspor lainnya. Jika anda memiliki perubahan nama yang resmi melalui pernikahan, perceraian, dsb, anda harus memiliki pengesahan nama di halaman 4 atau 5 pada  paspor anda dengan nama sesuai dengan yang tertera di visa lama anda. Jika tidak, anda harus mengajukan aplikasi visa baru dengan menggunakan nama terbaru anda.

Kembali ke atas

5. Visa AS saya saat ini diterbitkan saat saya masih bekerja di pekerjaan sebelumnya. Sekarang pekerjaan saya telah berubah di perusahaan baru dan perusahaan menginginkan saya untuk menghadiri konferensi di Amerika Serikat pada bulan depan. Dapatkah saya menggunakan visa yang sama atau apakah saya harus mengajukan visa baru?

Anda dapat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dengan visa yang sama selama visa masih berlaku untuk bisnis atau turis.

Kembali ke atas

6. Anak saya sedang belajar di Amerika Serikat, dapatkah saya pergi bersamanya?

Anda dapat menggunakan visa B1/B2 anda (atau perjalanan dibawah Program Visa Waiver, jika berkualifikasi) untuk mengunjungi anak anda, anda mungkin tidak dapat tinggal bersama anak anda kecuali anda memiliki visa imigran, visa kerja atau visa pelajar.

Kembali ke atas

Tanya Jawab - Visa Kerja

  1. Apa yang dimaksud petisi?
  2. Dapatkah saya mendapatkan visa untuk kerja lepas?
  3. Apakah ada batas usia untuk mengajukan visa pekerja sementara?
  4. Dapatkah relasi saya di AS mensponsori visa kerja untuk saya?
  5. Kapan saya dapat masuk ke Amerika Serikat?
  6. Siapa yang membayar biaya Pencegahan dan Deteksi Penipuan dan kapan membayarkannya?

1. Apa yang dimaksud petisi?

Sebelum mengajukan visa kerja sementara di Kedubes AS, anda harus memiliki petisi Formulir I-129 yang telah disetujui, Petisi untuk Pekerja Non Imigran dari USCIS. Petisi ini harus diserahkan oleh calon perusahaan tidak lebih awal dari 6 bulan sebelum diusulkan tanggal mulai kerja anda. Perusahaan anda harus mengajukan permohonan petisi sesegera mungkin dalam jangka waktu 6 bulan memberikan waktu yang memadai untuk diproses. Setelah disetujui, perusahaan anda akan dikirimkan Formulir I-797. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi USCIS halaman web Pekerja Sementara.

Catatan:  Formulir I-797 tidak lagi diperlukan pada saat wawancara. Namun, untuk keperluan verifikasi, kedutaan akan membutuhkan nomor petisi anda. Mohon dibawa pada saat wawancara.

Kembali ke atas

2. Dapatkah saya mendapatkan visa untuk kerja lepas?

Tidak. Tidak ada visa yang mencakup kerja lepas. Semua pemohon yang berencana untuk bekerja ke AS harus memiliki petisi yang disetujui sebelum janji temu wawancara visa.

Kembali ke atas

3. Adakah batas usia untuk mengajukan visa pekerja sementara?

Tidak.

Kembali ke atas

4. Dapatkah relasi saya di AS mensponsori visa kerja untuk saya?

Tidak. Hanya perusahaan anda yang dapat mensponsori anda.

Kembali ke atas

5. Kapan saya dapat masuk ke Amerika Serikat?

Anda mungkin tidak dapat masuk ke Amerika Serikat sampai dengan 10 hari sebelum tanggal awal anda bekerja, yang tertera di Formulir I-797 atau pada surat kerja anda.

Kembali ke atas

6. Siapa yang membayar biaya Pencegahan dan Deteksi Penipuan dan kapan membayarkannya?

Pemohon visa L-1 blanket harus membayar biaya Pencegahan dan Deteksi Penipuan. Pada petisi L1 individu, H-1B dan H-2B, pemohon petisi yang membayar biaya Pencegahan dan Deteksi Penipuan ke USCIS saat permohonan diajukan.

Kembali ke atas

Tanya Jawab - Visa Pelajar

  1. Apa yang dimaksud dengan I-20 dan bagaimana cara mendapatkannya?
  2. Bagaimana tahap awal yang harus saya ajukan untuk permohonan visa pelajar saya?
  3. Saya telah menerima visa, kapan saya dapat melakukan perjalanan?
  4. Dapatkah seseorang dengan visa pengunjung mengganti status visanya menjadi pelajar saat di Amerika Serikat jika dia diterima untuk sekolah dan mendapatkan Formulir I-20?
  5. Bagaimana jika saya menerima I-20 dari sekolah yang berbeda?
  6. Saya sebelumnya bekerja sebagai H-1B dan kini telah diakui untuk masuk ke universitas sebagai F-1. Apakah saya perlu kembali ke Negara saya untuk mengajukan visa pelajar?
  7. Dapatkah seorang pelajar F-1 bekerja di Amerika Serikat?
  8. Apa yang dimaksud sistem SEVIS dan apakah mempengaruhi saya?

Kembali ke atas

1. Apa yang dimaksud dengan I-20 dan bagaimana cara mendapatkannya?

Formulir I-20 adalah formulir resmi Pemerintah AS, diterbitkan oleh sekolah yang bersertifikat, yang mana calon pelajar non imigran harus memiliki untuk mendapatkan visa F-1 atau M-1. Formulir I-20 adalah bukti penerimaan dan berisi informasi yang diperlukan untuk membayar biaya SEVIS I-901, mengajukan permohonan atau perubahan status visa dan diakui di AS. Formulir I-20 memiliki nomor identifikasi siswa SEVIS, yang diawali dengan huruf N dan diikuti oleh 9 digit disisi kanan atas tepat diatas barcode.

Kembali ke atas

2. Bagaimana tahap awal yang harus saya ajukan untuk permohonan visa pelajar saya?

Anda dianjurkan untuk mengajukan visa pelajar non-imigran segera setelah anda memiliki I-20 anda. Untuk memastikan anda mendapatkan tanggal yang lebih awal dan tepat waktu, anda dapat mengajukan kapan saja. Visa pelajar (F dan M) untuk pelajar baru dapat dikeluarkan hingga 365 hari sebelum tanggal mulai program studi.

Kembali ke atas

3. Saya telah menerima visa, kapan saya dapat melakukan perjalanan?

Untuk tanggal masuk awal, anda hanya dapat memasuki Amerika Serikat dalam waktu 30 hari sejak dimulainya program studi yang tertera pada I-20 anda, terlepas dari kapan visa Anda dikeluarkan. 

Kembali ke atas

4. Dapatkah seseorang dengan visa pengunjung mengganti status visanya menjadi pelajar saat di Amerika Serikat jika dia diterima untuk sekolah dan mendapatkan Formulir I-20?

Ya. Umumnya, anda bisa mengajukan untuk merubah status visa non imigran, jika anda diijinkan secara hukum masuk ke AS dengan visa non imigran, jika status non imigran anda masih berlaku, anda belum pernah melanggar status anda, dan anda tidak melakukan apapun yang tidak memenuhi syarat. Untuk lebih jelasnya, silakan kunjungi website USCIS.

Kembali ke atas

5. Bagaimana jika saya menerima I-20 dari sekolah yang berbeda?

Jika anda menerima I-20 setelah penjadwalan janji temu anda, maka anda dapat menginformasikan ke pejabat konsuler mengenai I-20 baru saat wawancara anda.

Kembali ke atas

6. Saya sebelumnya bekerja sebagai H-1B dan kini telah diakui untuk masuk ke universitas sebagai F-1. Apakah saya perlu kembali ke Negara saya untuk mengajukan visa pelajar?

Tidak. Setelah anda di Amerika Serikat, anda tidak perlu mengajukan visa baru karena visa hanya untuk masuk ke AS. Periksa ke USCIS untuk menentukan apakah anda perlu menyesuaikan status. Namun jika anda meninggalkan Negara itu, anda perlu mengajukan visa pelajar untuk masuk kembali ke Amerika Serikat.

Kembali ke atas

7. Dapatkah seorang pelajar F-1 bekerja di Amerika Serikat?

Pelajar penuh waktu dapat mencari pekerjaan di kampus yang tidak melebihi 20 jam per minggu. Setelah tahun pertama dengan status pelajar, pemohon dapat melamar pekerjaan diluar kampus dengan otorisasi USCIS. Silakan hubungi penasihat pelajar anda untuk informasi lebih lanjut.

Kembali ke atas

8. Apa yang dimaksud sistem SEVIS dan apakah mempengaruhi saya?

Program The Student and Exchange Visitor Information System (SEVIS) mengharuskan sekolah dan program pertukaran to memverifikasi status pendaftaran semua pelajar asing baru dan melanjutkan pertukaran pengunjung. Pemohon visa pelajar diharuskan untuk membayar biaya SEVIS sebelum visa diterbitkan. Kunjungi  website SEVIS untuk informasi lebih lanjut.

Kembali ke atas

Tanya Jawab - Visa Pertukaran Pengunjung

  1. Saya telah menerima visa, kapan saya bisa melakukan perjalanan?
  2. Apa yang dimaksud sistem SEVIS dan apakah mempengaruhi saya?
  3. Apa yang dimaksud “Aturan Dua Tahun?”
  4. Dapatkah aturan dua tahun di bebaskan?

1. Saya telah menerima visa, kapan saya bisa melakukan perjalanan?

Pertukaran pengunjung hanya dapat masuk ke AS dalam waktu 30 dari dari programdimulai, yang dinyatakan dalam Formulir DS-2019, terlepas dari kapan visa dikeluarkan.

Kembali ke atas

2. Apa yang dimaksud sistem SEVIS dan apakah mempengaruhi saya?

Program The Student and Exchange Visitor Information System (SEVIS) mengharuskan sekolah dan program pertukaran to memverifikasi status pendaftaran semua pelajar asing baru dan melanjutkan pertukaran pengunjung. Pemohon visa pelajar diharuskan membayar biaya SEVIS sebelum visa diterbitkan. Kunjungi website SEVIS untuk informasi lebih lanjut.

Kembali ke atas

3. Apa yang dimaksud “Aturan Dua Tahun?”

Aturan dua tahun adalah istilah umum yang digunakan dari bagian hukum imigrasi AS yang mengharuskan pertukaran pengunjung untuk kembali ke negara asal dan secara fisik hadir setidaknya selama dua tahun dari kunjungan pertukaran, sebelum dapat kembali ke AS dengan beberapa jenis visa, terutama H-1, L-1, K-1 dan visa imigran. Hal ini penting untuk dicatat bahwa hanya temuan awal apakah ada aturan dua tahun berlaku pada DS-2019 anda ketika anda menerima visa J1. Keputusan akhir dibuat hanya jika nanti ada memilih mengajukan H-1, L-1, K-1 atau visa imigran.

Pemegang visa J-1 mentaati aturan dua tahun yang mana tidak diijinkan untuk menetap di AS dan dilarang untuk melakukan penyesuaian/perubahan status (contoh, dari J-1 ke visa H-1) atau mengajukan permohonan untuk menjadi penduduk tetap secara legal (Green Card) tanpa terlebih dahulu kembali ke rumah selama dua tahun atau memperoleh pembebasan yang disetujui. Apakah anda terkena aturan dua tahun ditentukan oleh beberapa faktor, termasuk sumber pendanaan dan “Daftar Keterampilan” negara anda. Hal ini tidak ditentukan oleh jumlah waktu yang dihabiskan di AS.

 

Kembali ke atas

4. Dapatkah aturan dua tahun di bebaskan?

Mungkin. Hanya Bagian Visa dari Departemen Luar Negeri AS yang dapat memberikan pembebasan dari aturan dua tahun. BAgian Visa juga mempunyai otoritas akhir apakah anda taat pada aturan, terlepas dari apa yang dinyatakan pada paspor anda. Jika anda taat pada aturan dua tahun, anda mungkin dapat pembebasan. Bahkan jika anda taat pada aturan dua tahun, anda mungkin berkualifikasi untuk visa turis atau visa non imigran lainnya kecuali yang disebutkan diatas.

Kembali ke atas

Tanya Jawab - Visa Transit/Kru Kapal

  1. Saya berencana untuk transit di AS selama sehari dan mengambil penerbangan ke negara lain pada esok harinya. Apakah saya butuh mengajukan visa C-1 atau visa B-1/B-2?

1. Saya berencana untuk transit di AS selama sehari dan mengambil pada esok harinya. Apakah saya butuh mengajukan visa C-1 atau visa B-1/B-2?

Saya berencana untuk transit di AS selama sehari dan mengambil penerbangan ke negara lain pada esok harinya. Apakah saya butuh mengajukan visa C-1 atau visa B-1/B-2?

Jika anda mencari hak singgah untuk tujuan selain transit melalui AS, seperti mengunjungi teman atau untuk tamasya, maka anda harus memenuhi syarat untuk memperoleh jenis visa, seperti visa B-2.

Kembali ke atas

Tanya Jawab - Visa Pekerja Agama

  1. Saya sedang mengajukan untuk visa pekerja agama, tapi tidak memiliki petisi yang disetujui. Saya telah berada di AS sebelumnya dengan visa R-1 dan tidak diminta untuk petisi. Dapatkah saya mengajukan visa R-1 tanpa petisi karena saya memiliki visa R1 sebelumnya?

1. Saya sedang mengajukan untuk visa pekerja agama, tapi tidak memiliki petisi yang disetujui. Saya telah berada di AS sebelumnya dengan visa R-1 dan tidak diminta untuk petisi. Dapatkah saya mengajukan visa R-1 tanpa petisi karena saya memiliki visa R1 sebelumnya?

. Saya sedang mengajukan untuk visa pekerja agama, tapi tidak memiliki petisi yang disetujui. Saya telah berada di AS sebelumnya dengan visa R-1 dan tidak diminta untuk petisi. Dapatkah saya mengajukan visa R-1 tanpa petisi karena saya memiliki visa R1 sebelumnya?

Persyaratan untuk memiliki petisi yang disetujui mulai berlaku pada tanggal 28 November 2008. Semua pemohon yang mengajukan permohonan visa non imigran R-1 diwajibkan untuk memiliki sebuah petisi disetujui dari U.S. Citizenship and Immigration Services (USCIS). Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi website USCIS.

Kembali ke atas


 

Tanya Jawab - Visa Untuk Anak-Anak

  1. Apakah anak-anak memerlukan visa?
  2. Apakah biaya pendaftaran untuk anak sama dengan dewasa?
  3. Apakah anak-anak perlu membuat jadwal wawancara?
  4. Apakah anak-anak harus datang langsung untuk wawancara?
  5. Saya memenuhi syarat untuk mengikuti permohonan tanpa wawancara. Apakah saya harus membuat jadwal wawancara biasa untuk anak saya yang usianya dibawah 14 tahun?
  6. Saya tidak memperbaharui visa saya melalui Permohonan Tanpa Wawancara , tapi saya memiliki visa Amerika Serikat. Bagaimana saya bisa mendapatkan visa untuk anak saya?

Kembali ke atas

1. Apakah anak-anak memerlukan visa?

Semua orang yang melakukan perjalanan ke AS, termasuk anak-anak, memerlukan visa atau jika mereka berkualifikasi untuk bepergian tanpa visa melalui program khusus seperti program Interview Waiver.

Kembali ke atas

2. Apakah biaya pendaftaran untuk anak sama dengan dewasa?

Ya.


Kembali ke atas

3. Apakah anak-anak perlu membuat jadwal wawancara?

Setiap pemohon visa harus membutuhkan jadwal wawancara.


Kembali ke atas

4. Apakah anak-anak harus datang langsung untuk wawancara?

Tidak. Untuk anak yang berusia di bawah empat belas tahun, orang tua dapat mewakilkan mereka. Meskipun anak tidak diharuskan menghadiri wawancara, anak tersebut harus berada di negara tempat pengajuan visa saat wawancara berlangsung.


Kembali ke atas

5. Saya memenuhi syarat untuk mengikuti permohonan tanpa wawancara. Apakah saya harus membuat jadwal wawancara biasa untuk anak saya yang usianya dibawah 14 tahun?

Tidak. Orang tua yang memenuhi syarat untuk mengikuti permohonan tanpa wawancara tidak perlu membuat jadwal wawancara biasa untuk anak yang berusia dibawah 14 tahun (bahkan jika anak tersebut belum pernah punya visa AS). Silakan membayar biaya MRV dan memasukkan aplikasi untuk setiap anak yang berusia dibawah 14 tahun bersamaan dengan ketika anda memasukkan aplikasi anda. Orang tua harus mengirimkan fotokopi akta kelahiran.


Kembali ke atas

6. Saya tidak memperbaharui visa saya melalui Permohonan Tanpa Wawancara , tapi saya memiliki visa Amerika Serikat. Bagaimana saya bisa mendapatkan visa untuk anak saya?

Orang tua dengan visa AS yang masih berlaku dapat mengajukan permohonan visa untuk anak-anak mereka melalui Permohonan Tanpa Wawancara. Mereka tidak perlu membuat jadwal wawancara untuk anak-anak mereka di bawah usia 14 tahun (bahkan jika anak belum pernah mempunyai visa sebelumnya). Mereka hanya membayar biaya MRV dan mengajukan permohonan yang lengkap untuk setiap anak di bawah 14 tahun bersamaan dengan aplikasi mereka. Orang tua harus menyertakan fotokopi akta kelahiran dan fotokopi visa AS orangtua yang masih berlaku.

Tanya Jawab - Lacak Paspor Saya

1. Mengapa hanya satu paspor tiap amplop? Mengapa tidak ada untuk keluarga?

Pesyaratan kemananan dan keselamatan dari pihak kurir memerlukan pelacakan untuk setiap paspor. Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya pengiriman paspor oleh kurir, silakan klik disini

Kembali ke atas

2. Bagaimana saya mendapatkan paspor saya kembali setelah wawancara?

Anda dapat mengambil paspor di lokasi kurir yang anda pilih jika anda memilih untuk "Ambil" pada pilihan pengiriman dokumen. Jika tidak, paspor anda akan dikirimkan ke alamat yang anda berikan jika Anda memilih “Rumah" atau "Kantor" untuk pilihan pengiriman dokumen. Pemberitahuan melalui email atau SMS akan dikirimkan ke alamat email atau ponsel anda yang anda berikan dalam catatan kontak anda ketika paspor anda siap untuk diambil atau dikirim. Perlu diketahui bahwa jika alamat pengiriman yang anda berikan adalah dalam daerah diluar jangkauan (Out of Service (OSA)) atau Out of Delivery (ODA), anda mungkin harus mengambil paspor di lokasi kurir terdekat. Silakan klik disini untuk daerah OSA / ODA.

Kembali ke atas

3. Apa yang perlu saya tunjukkan untuk menjemput paspor di lokasi kurir?

Untuk memastikan bahwa paspor dan visa tidak diberikan kepada orang yang tidak berhak, anda harus menunjukkan KTP yang dikeluarkan pemerintah untuk identifikasi saat anda mengambil paspor. Anda juga harus menandatangani semua dokumen diserahkan kurir kepada anda.

Kembali ke atas

4. Apa yang terjadi dengan paspor saya jika saya tidak di rumah ketika kurir tiba?

Kurir akan mencoba untuk mengirimkan paspor ke alamat yang anda pilih atau sediakan ketika anda membuat jadwal wawancara. Jika kurir tidak dapat mengirimkan, misalnya, karena tidak ada orang di rumah, kurir akan meninggalkan pemberitahuan yang menunjukkan telah berusaha mengirimkan. Jika anda menerima pemberitahuan seperti ini, hubungi kurir segera. Jika paspor anda tidak berhasil dikirim dalam waktu 14 hari kerja, paspor akan dikembalikan ke Kedutaan Besar. Jika ini terjadi, hubungi Call Center kami untuk bantuan.

Kembali ke atas

5. Apakah paspor saya harus dikirim ke rumah saya?

Paspor anda dapat dikirim ke kantor atau ke anggota keluarga anda. Jika paspor anda dikirim ke orang lain selain anda sendiri, penerima harus menunjukkan KTP yang dikeluarkan pemerintah untuk identifikasi serta surat kuasa untuk menerima pengiriman paspor. Silakan kunjungi halaman ini untuk informasi lebih lanjut.

Kembali ke atas

6. Apa yang harus saya tunjukkan untuk kurir ketika mereka memberikan paspor saya?

Untuk memastikan bahwa paspor dan visa tidak diberikan kepada orang yang tidak berhak, anda harus menunjukkan KTP yang dikeluarkan pemerintah untuk identifikasi saat anda mengambil paspor anda. Anda juga harus menandatangani semua dokumen diserahkan kurir kepada anda.

Kembali ke atas

7. Jenis tanda pengenal apa yang diterima sebagai bukti identitas?

Tanda pengenal yang diterima untuk warga negara Indonesia

      • Kartu Identitas yang berlaku di Indonesia
      • SIM Indonesia yang masih berlaku

Tanda pengenal yang diterima untuk warga negara ketiga (orang yang berada di Indonesia yang bukan warga negara dari Indonesia)

      • Fotokopi paspor anda
      • SIM Indonesia yang masih berlaku
      • Kartu Pemanent Resident

Kembali ke atas

8. Dapatkah seseorang selain saya mengambil atau menerima pengiriman paspor saya?

Ya. Namun, perwakilan anda - bahkan jika anggota keluarga - harus menunjukkan hal berikut untuk mengambil paspor anda:

      • KTP asli perwakilan anda
      • Fotokopi KTP anda
      • Lembar konfirmasi wawancara visa atau UID/bukti pembayaran (dianjurkan)
      • Surat kuasa yang ditandatanganidan berisi informasi berikut:
          • Nama lengkap, tanggal lahir  dan data perwakilan sesuai dengan KTP
          • Data lengkap kartu identitas anda yang harus sesuia dengan fotokopi kartu identitas  yang dibawa oleh perwakilan
          • Nomor telepon anda, untuk keperluan konfirmasi jika dibutuhkan.
        1. Tanda tangan anda atau salah satu orang tua jika masih dibawah umur dan
        2. Tanda tangan perwakilan

Catatan: Jika kelompok / keluarga, satu surat kuasa dengan informasi yang diperlukan untuk masing-masing pemohon akan diterima

Kembali ke atas

9. Apakah saya harus membayar biaya untuk jasa kurir?

 Iya. Silakan klik disiniuntuk mengetahui lebih lanjut mengenai biaya pengiriman paspor anda di setiap lokasi.

 Kembali ke atas

10. Bagaimana dan dimana saya dapat mengecek status paspor saya?

Anda dapat mengecek status aplikasi anda kapanpun secara online di halaman ini. Selain itu, untuk mengecek status paspor anda silakan kunjungi di halaman ini atau kirim email dengan mencantumkan nomor paspor anda di subjek email ke passportstatus@ustraveldocs.com atau hubungi Layanan Informasi Visa. Jika anda memilih untuk mengambil paspor anda di lokasi pengambilan paspor, akan menerima pemberitahuan otomatis melalui email untuk memberitahukan bahwa paspor anda siap untuk diambil. Pastikan alamat email yang anda cantumkan di profile anda adalah benar.

  Kembali ke atas

11. Bagaimana jika saya membutuhkan paspor saya kembali untuk keperluan perjalanan mendesak?

Jika perjalanan anda ke Amerika serikat mendesak, cara tercepat untuk mengambil paspor anda adalah dengan mengambil langsung di kantor RPX tempat anda diwawancarai. Di Jakarta dan di Surabaya terdapat dua kantor RPX. Layanan satu hari di Jakarta berlokasi di Jl. Palbatu I No. 19, Menteng Dalam Tebet Jakarta, Jakarta 12870. Layanan satu hari di Surabaya berlokasi Jl. Jemursari No. 7A, Surabaya, Jawa Timur 60237. Biaya pengambilan paspor di RPX Palbatu Jakarta dan RPX Surabaya tetap gratis.

  Kembali ke atas

12. Apa yang harus saya lakukan untuk mendapatkan paspor saya kembali untuk perjalanan ke Negara lain?

Jika anda ingin mendapatkan paspor anda kembali, silakan kirimkan email ke jakconsul@state.gov (Jika aplikasi anda diproses di Jakarta) atau consurabaya@state.gov (Jika aplikasi anda diproses di Surabaya).

  Kembali ke atas

Tanya Jawab - Profil Aplikasi

1. Bagaimana saya mengganti password saya?

Pilih tombol Lupa Password Anda?  di bagian bawah halaman web ini. Masukkan alamat email Anda di kolom Username dan klik Submit. Alamat email yang Anda ketik harus sama dengan alamat email yang Anda gunakan ketika Anda mulai aplikasi. Sebuah password baru akan dikirim ke alamat email Anda.

Catatan: email dengan password baru Anda akan datang dari no-reply@ustraveldocs.com. Beberapa aplikasi email memiliki aturan yang menyaring pengirim yang tidak dikenal ke dalam folder spam atau junk mail. Jika Anda belum menerima pemberitahuan email Anda, silakan mencari pesan dalam folder sampah dan spam.

 Kembali ke atas

2. Apa yang harus saya lakukan jika saya pindah ke negara lain setelah memiliki profil saya di www.ustraveldocs.com dan belum mengajukan visa saya, atau jika saya ingin mengajukan permohonan visa baru di negara yang berbeda dari aplikasi saya sebelumnya?

Anda tidak perlu membuat profil baru jika hal ini juga dilayani oleh CGI. Anda dapat menghubungi kami melalui bagian Hubungi Kami di website ini dan beritahukan nomor paspor anda, UID atau alamat email sehingga kami dapat menarik dan memperbarui profil anda dengan negara baru di mana anda akan mengajukan visa AS. Jika anda mengajukkan di negara yang tidak tercakup oleh CGI, anda akan diminta untuk membuat profil baru. Sebagai pengingat, tanda terima biaya MRV yang telah dibayar di satu negara tidak bisa dialihkan ke negara lain.

 Kembali ke atas

Tanya Jawab - Visa Imigran

1. Apa perbedaan antara visa imigran dan visa non-imigran?

Visa imigran dikeluarkan untuk orang yang berkualifikasi memiliki petisi telah disetujui berdasarkan keluarga atau pekerjaan hubungan dan yang ingin tinggal di AS secara permanen. Visa non-imigran diterbitkan untuk orang yang bepergian ke AS untuk tujuan tertentu (liburan, penelitian, perawatan medis, bisnis, pekerjaan sementara) dan yang akan berangkat AS setelah selesainya tujuan itu.

 Kembali ke atas

2. Apa yang mungkin dapat menunda keputusan tentang aplikasi saya?

Selama wawancara visa, petugas konsuler menentukan apakah dokumen tambahan yang diperlukan untuk membantu menentukan kelayakan anda untuk penerbitan visa. Dokumen lainnya tidak melalui undang-undang yang diperlukan. Namun, pemohon harus menyerahkan dokumen lainnya untuk membantu kualifikasi mereka. Ketika anda diminta untuk memberikan informasi tambahan atau dokumen pendukung, aplikasi anda umumnya menolak dibawah Bagian 221 (g) dari Undang Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan. Anda akan diberikan lembaran dari konsuler setelah wawancara untuk dokumentasi tambahan yang harus ditunjukkan.

  Kembali ke atas

3. Apa lagi yang mungkin menunda keputusan tentang aplikasi saya?

Kedutaan Besar Amerika Serikat dapat meminta lembaga pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab atas catatan sipil atau lembaga resmi lainnya untuk mengkonfirmasi atau memverifikasi informasi tentang pemohon. Pernikahan yang telah selesai dengan orang lain selain pemohon petisi, misalnya, akan mendiskualifikasi permohonan pemohon dengan pasangan atau tunangan. Kedubes AS juga dapat melakukan investigasi untuk menentukan kualifikasi pemohon untuk memenuhi persyaratan untuk penerbitan visa.

Ketika langkah-langkah tambahan yang diambil, penerbitan visa mungkin tertunda. Pemohon disarankan untuk tidak menjadwalkan perjalanan sampai mereka telah mendapatkan visa.

  Kembali ke atas

4. Akankah petugas konsuler yang memberitahukan saya jika saya harus kembali ke Kedutaan Besar AS?

Tidak ada jaminan bahwa anda akan bertemu oleh petugas konsuler yang sama. Semua petugas memiliki akses ke informasi yang sama tentang kasus anda dan harus meninjau aplikasi anda berdasarkan persyaratan yang sama.

 Kembali ke atas

5. Dapatkah saya meminta janji wawancara lebih awal? Atau jika saya tidak datang upada wawancara telah dijadwalkan, dapatkah saya bisa meminta janji wawancara baru?

Jika pemohon ingin memajukan janji wawancara visa, ia harus menulis ke JakIV@state.gov untuk meminta bantuan janji lebih awal. Permintaan janji lebih awal hanya diberikan jika ada slot yang tersedia.

 Kembali ke atas

6. Dapatkah anak-anak dari pemohon visa imigran dimasukkan dalam petisi tunggal?

Anak-anak dari warga AS yang dianggap Immediate Relatives (IR) dan harus memiliki petisi individu untuk permohonan mereka. Petisi untuk kerabat langsung dapat diajukan secara bersamaan di USCIS. Anak-anak dari pemohon dengan petisi berbasis keluarga (kategori F) dapat memperoleh manfaat imigrasi dari permohonan yang sama asalkan mereka belum menikah dan di bawah 21. Anak-anak seperti ini disebut derivatif untuk tujuan imigrasi. Hanya anak-anak biologis atau secara hukum diadopsi berhak atas status derivative. Seorang anak yatim piatu yang diadopsi, anak harus telah diadopsi secara hukum sebelum usia 16 tahun dan sehat secara fisik dan hukum dari orangtua angkat untuk setidaknya dua tahun. Seorang anak lahir setelah permohonan diajukan dan disetujui dapat didaftarkan atau ditambahkan ke petisi sebagai derivatif. Pemohon utama perlu menyerahkan sertifikat kelahiran anak dicetak di atas kertas NSO baik ke NVC atau Kedutaan Besar AS dan membayar biaya pemrosesan visa yang sesuai untuk setiap derivatif tambahan.

 Kembali ke atas

7. Dapatkah anak saya, yang hampir berusia 21 tahun, akan diterbitkan visa sebelum ia menjadi 21?

Jika nomor visa yang tersedia untuk anda (atau kasus visa anda menjadi masih dalam proses) dan umur anak anda akan bertambah (atau menjadi 21), kami siap untuk mempercepat pemrosesan aplikasi. Namun, itu masih tanggung jawab pemohon untuk melengkapi persyaratan aplikasi pada waktu yang tepat. Hukum imigrasi AS mengharuskan aplikasi visa secara ketat diproses sesuai dengan tanggal prioritas karena terbatasnya jumlah visa yang tersedia di seluruh dunia. Ini berarti Kedubes AS tidak akan memproses aplikasi visa dengan tanggal prioritas yang tidak saat ini. Jika kasus anda saat ini masih dalam proses dan anda merasa salah satu anak anda telah berusia lebih dan ini akan berakibat pada kasus anda, anda dapat menghubungi Kedubes Amerika Serikat Jakarta melalui email ke akIV@state.gov untuk meminta bantuan janji wawancara. Setelah tanggal wawancara ditentukan oleh Kedubes Amerika Serikat Jakarta, anda dapat melanjutkan ke R.S. Premier Bintaro.

 Kembali ke atas

8. Apa yang terjadi jika permohonan diajukan Lawful Permanent Resident (F2A or F2B) dan pemohon menjadi warga negara AS sebelum pemohon diminta untuk wawancara?

Ketika pemohon naturalisasi, permohonan F2a (pasangan atau anak kecil penduduk tetap) secara otomatis dikonversi ke petisi IR-1 (pasangan dari warga negara AS) atau IR-2 (anak dari warga negara AS). Kategori visa ini tidak berlaku pada sistem kuota visa dan karena itu akan selalu memiliki visa yang tersedia untuk digunakan para penerima jika mereka memenuhi syarat untuk penerbitan visa. Namun, karena tidak ada penerima derivatif diperbolehkan dengan petisi IR, anak-anak yang pemohon derivatif pada aplikasi F2a orangtua masing-masing harus memiliki petisi IR-2 terpisah yang dibuat oleh mereka jika pemohon menjadi warga negara AS. Pemohon F2a yang naturalisasi harus memastikan untuk mengajukan baru petisi IR-2 untuk anak-anak mereka (jika mereka awalnya tidak mengajukan petisi terpisah untuk mereka). Bagi pelamar F2B (putra / putri seorang penduduk tetap yang belum menikah), petisi F2B mereka secara otomatis dikonversi ke kategori F1 mempertahankan tanggal prioritas dari pemohon pemberi petisi yang menaturalisasikan.

 Kembali ke atas

9. Saya berimigrasi ke Amerika Serikat sebagai anak angkat dari pemohon petisi. Sekarang saya warga negara Amerika Serikat, dapatkah saya mengajukan petisi untuk orang tua kandung saya? 

Tidak. Setelah visa imigran diterbitkan kepada anda sebagai anak angkat, orang tua biologis anda tidak bisa lagi mendapatkan keuntungan dari petisi yang anda ajukan.

 Kembali ke atas

10. Kami telah membesarkan seorang anak yang bukan anak biologis atau diadopsi secara hukum. Dapatkah dia dimasukkan sebagai turunan pada aplikasi visa imigran kami?

Tidak. Seorang anak hanya dapat menjadi derivatif anda jika anak yang baik lahir dari anda atau memenuhi definisi anak angkat di bawah Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan. Jika anda mencoba untuk membawa seorang anak yang tidak memenuhi salah satu definisi, visa imigran anda berisiko mendapat penolakan dan dilarang secara permanen dari memasuki Amerika Serikat. Lihat mengenai anak-anak adopsi untuk informasi lebih lanjut tentang mengadopsi di Indonesia.

 Kembali ke atas

11. Saya diberikan petisi oleh relatif beberapa tahun lalu, tetapi pemohon petisi saya telah pindah kembali ke Indonesia. Dapatkah saya masih berimigrasi ke Amerika Serikat?

Hukum imigrasi AS mengharuskan pemohon pemberi petisi berdomisili atau tinggal di Amerika Serikat. Tujuan dari visa imigran keluarga yang disponsori adalah untuk menyatukan kembali anggota keluarga.

 Kembali ke atas

12. Dapatkah anak yang lahir di luar Amerika Serikat menjadi Warga Tetap sah masuk ke Amerika Serikat?

Seorang anak yang lahir di luar negeri untuk orang tua yang Warga Tetap AS yang sah dapat masuk Amerika Serikat tanpa visa, anak harus ditemani dengan orangtua, setelah kembali yang pertama ke Amerika Serikat dalam waktu dua tahun dari kelahiran anak. Orang tua harus menmberikan dokumen terpercaya yang menunjukkan hubungan orangtua-anak.

 Kembali ke atas

13. Orang tua warga negara yang meninggalkan anak di luar negeri dengan anggota keluarga dan kembali ke Amerika Serikat. Sekarang, mereka ingin membawa anak ke AS. Apa yang harus mereka lakukan?

Anak harus memiliki visa imigran untuk masuk ke Amerika Serikat. Orang tua warga negara yang sah harus mengajukan petisi F2a (anak kecil) atau F2B (anak yang belum menikah lebih dari 21 tahun) preferensi dengan AS Kewarganegaraan dan Layanan Imigrasi. Untuk Indonesia ini dapat membutuhkan menunggu beberapa tahun.

Kembali ke atas

14. Saya adalah warga negara yang sah (pemegang "Green Card") yang meninggalkan Amerika Serikat selama beberapa tahun. Dapatkah saya masih kembali ke Amerika Serikat menggunakan Green Card saya?

Sebagai warga negara yang sah mungkin anda tetap berada di luar Amerika Serikat untuk satu (1) tahun kecuali Anda menerima izin masuk kembali dari U.S. Citizenship and Immigration Services (USCIS) sebelum keberangkatan anda dari Amerika Serikat. Jika tidak, anda dianggap telah kehilangan status dan harus kembali mengajukan petisi-atau mengajukan permohonan Returning Resident Visa. Returning Resident Visa diberikan hanya bila keadaan di luar kendali mencegah anda untuk kembali ke domisili AS anda dalam masa yang perlukan

 Kembali ke atas

15. Bagaimana saya dapat mengikuti Diversity Visa atau Green Card Lottery?

Mandat kongres Program Diversity Immigrant Visa diberikan setiap tahun oleh Departemen Luar Negeri. Pasal 203 (c) dari Undang Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan (INA) menyediakan untuk kelas imigran yang dikenal sebagai "diversity imigran" dari negara-negara dengan tingkat historis rendah imigrasi ke Amerika Serikat. Untuk Tahun Anggaran 2017, 50.000 Diversity Visa (dvs) akan tersedia. Tidak ada biaya untuk mendaftar untuk program DV. Pemohon yang terpilih dalam program ("selectees") harus memenuhi persyaratan sederhana, namun ketat, agar memenuhi syarat untuk visa diversity. Selectees dipilih melalui gambar komputer acak. Visa diversity didistribusikan di antara enam wilayah geografis dan tidak ada satu negara pun dapat menerima lebih dari tujuh persen dari yang tersedia dvs dalam satu tahun.


Untuk DV-2017, penduduk asli negara-negara berikut tidak berhak untuk mengajukan permohonan, karena lebih dari 50.000 penduduk asli negara-negara ini berimigrasi ke Amerika Serikat dalam lima tahun sebelumnya: Bangladesh, Brazil, Kanada, Cina (daratan kelahiran), Kolombia, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Haiti, India, Jamaika, Meksiko, Nigeria, Pakistan, Peru, Filipina, Korea Selatan, Inggris Raya (kecuali Irlandia Utara) dan wilayah sekitarnya, dan Vietnam. Orang yang lahir di Hong Kong SAR, Macau SAR, dan Taiwan yang memenuhi syarat.

 

Kembali ke atas

16. Dapatkah seorang warga negara AS atau warga negara yang sah mengajukan permohonan petisi pada setiap pos pelayanan luar negeri untuk relatif?

Kewenangan untuk menerima petisi merupakan tanggung the U.S. Citizenship and Immigration Services (USCIS).. Petisi harus diajukan di tempat pemohon tinggal. Jika pemohon berada di Amerika Serikat, pemohon harus mengajukan di kantor USCIS yang memiliki yurisdiksi atas tempat tinggalnya. Jika pemohon berada di luar negeri, ia harus menghubungi Kedutaan Besar AS atau Konsulat di mana dia saat ini berada atau kantor U.S. Citizenship and Immigration Services, jika ada, di pos Foreign Service untuk informasi.

Kembali ke atas

17. Dapatkah saya masih memenuhi syarat untuk visa turis jika saya memiliki sebuah petisi imigran tertunda?

Memiliki sebuah petisi imigran pada file tidak alasan untuk penolakan otomatis untuk visa non-imigran. Petugas konsuler meninjau aplikasi visa non-imigran anda akan membutuhkan bukti kuat bahwa anda tidak berniat untuk berimigrasi saat ini dan bahwa anda akan kembali ke Indonesia setelah kunjungan yang direncanakan dan sementara ke Amerika Serikat.

Kembali ke atas

18. Mengapa anda mengubah biaya saat ini?

Untuk memastikan bahwa biaya Departemen Luar Negeri sebenarnya dari layanan konsuler melalui biaya pengguna, seperti yang dipersyaratkan oleh hukum. Perubahan jadwal biaya kami mencerminkan lebih akurat pengeluaran dalam melakukan bisnis. Dengan cara ini, layanan dari manfaat langsung kepada individu, organisasi, atau kelompok yang dibayar oleh pengguna, bukan oleh pembayar pajak pada umumnya.

Kembali ke atas

19. Apakah Departemen Luar Negeri memberikan gagasan ini?

Departemen Luar Negeri telah mentelaah bahwa biaya konsuler saat ini berdasarkan pada biaya studi layanan selesai pada Juni 2009. Penelitian ini, yang melibatkan dua tahun penelitian, adalah, studi komprehensif yang paling rinci dari biaya konsuler bahwa Departemen Luar Negeri telah selesai.

Kembali ke atas

20. Apa tujuan dari kenaikan biaya?

Perubahan dalam biaya konsuler akan menutupi biaya operasional yang sebenarnya untuk 301 konsuler luar negeri, 23 lembaga paspor domestik, dan pusat-pusat lain yang memberikan pelayanan konsuler untuk kedua AS dan warga negara asing. Seperti halnya di semua retribusi pemerintah AS, biaya konsuler memungkinkan kita untuk mengembalikan biaya jasa yang pengguna tertentu - apakah warga negara AS atau asing - manfaat khusus di luar yang yang diperoleh untuk masyarakat umum. Jasa manfaat langsung kepada individu, organisasi, atau kelompok yang dibayar oleh pengguna, bukan oleh pembayar pajak pada umumnya.

Kembali ke atas

21. Mengapa beberapa biaya meningkat lebih dari yang lain?

Biaya studi layanan selesai pada bulan Juni 2009 adalah studi paling rinci dan lengkap yang pernah dilakukan Departemen Luar Negeri. Ini memberi kita lebih jelas ke dalam biaya kami yang sebenarnya dan memungkinkan kita untuk membedakan antara layanan tertentu dalam kategori aktivitas. Akibatnya, dan karena itu adil, kita membangun biaya berjenjang untuk beberapa kategori layanan, (seperti nonimigran biaya aplikasi visa dan biaya pemrosesan visa imigran). Kami akan kenakan biaya lebih untuk kasus-kasus yang membutuhkan pengolahan yang luas dan kurang lebih kasu ke depan, baik yang mencerminkan biaya penyediaan layanan ini.

Kembali ke atas

22. Adakah biaya yang menurun?

Ya. Biaya untuk menentukan kembali status penduduk dari penduduk tetap sah AS telah menurun dari $ 400 sampai $ 380 karena perbaikan dalam sistem otomatis telah membuat lebih mudah untuk memberikan layanan tersebut. Tarif per jam untuk waktu konsuler, yang diterapkan untuk layanan yang tidak disediakan cukup sering untuk mengembangkan estimasi andal dari rata-rata waktu yang terlibat (seperti mengawasi deposisi telepon), telah dikurangi berdasarkan temuan dari biaya studi pelayanan. Biaya pengolahan aplikasi untuk dua kategori visa imigran juga lebih rendah dari biaya tetap sebelumnya (lihat item 32 (a) dan 32 (c) dari usulan Jadwal Biaya).

Kembali ke atas

23. Kapan biaya pengolahan IV baru berlaku?

Biaya baru akan berlaku pada 13 Juli Pemohon IV harus mulai membayar biaya pengolahan baru pada tanggal tersebut. Pemohon yang menerima tagihan National Visa Center (NVC) yang tanggal setelah 13 Juli harus membayar biaya pengolahan baru.

Kembali ke atas

24. Bagaimana jika saya sudah membayar semua biaya IV yang berlaku untuk kasus saya?

Biaya dibayar di pos-pos dan NVC sebelum publikasi aturan akhir yang dianggap dibayar penuh pada tingkat saat ini, dan pemohon tersebut tidak akan diminta untuk membayar biaya tambahan untuk menutupi perbedaan antara biaya saat ini dan baru. Pemohon yang telah ditagih oleh NVC sebelum penerbitan aturan akhir hanya akan membayar biaya tagihan, terlepas dari apakah mereka membayar sebelum atau setelah biaya baru diimplementasikan.

Kembali ke atas

25. Bagaimana jika saya menerima tagihan dari NVC setelah biaya IV baru berlaku, tapi tertanggal sebelum tanggal tersebut?

Biaya ditagih oleh NVC sebelum 13 Juli 2010, akan dihormati di tingkat sebelumnya sata mereka ditagih. Pelmohon tersebut tidak akan ditagih di kemudian hari untuk biaya tambahan untuk menutupi perbedaan antara tarif biaya saat ini dan baru, terlepas dari ketika mereka membayar.

Kembali ke atas

26. Apakah ada pengecualian?

Ya. Jika pemohon membayar biaya pemrosesan aplikasi visa mereka sebelum Maret 2005, mereka akan diminta untuk membayar biaya tambahan keamanan.

Kembali ke atas

Tanya Jawab - Visa K

1. Bagaimana seseorang mengajukan visa K1?

Seorang tunangan Indonesia membutuhkan sebuah petisi I-129F yang disetujui untuk mengajukan visa K- Hanya warga negara AS dapat mengajukan permohonan tunangan. Hal ini dilakukan di AS Kewarganegaraan dan Layanan Imigrasi (USCIS) kantor yang memiliki yurisdiksi atas tempat di mana warga negara AS berada.

Kembali ke atas

2. Dokumen apa yang perlu diserahkan untuk pemohon K1?

Seorang tunangan dianggap sebagai imigran dan karena itu harus menunjukkan dokumen yang sama dengan yang diperlukan untuk pemohon visa imigran. Dokumen ini termasuk paspor Indonesia yang sah; salinan akte kelahiran pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil; dokumen hukum membuktikan perceraian pernikahan sebelumnya (jika ada); sertifikat polisi dari semua negara asing di mana pemohon tinggal selama setidaknya satu (1) tahun dimulai pada usia 16; bukti hubungan dengan pemohon petisi; bukti dukungan keuangan; pemeriksaan kesehatan yang telah selesai di RS. Premier Bintaro dan foto visa. Bukti harus ditunjukkan bahwa pasangan bertemu secara pribadi dalam dua tahun terakhir sebelum permohonan diajukan.

Kembali ke atas

3. Dapatkah pemohon meminta janji temu lebih awal?

Jika pemohon ingin memajukan janji wawancara visa, ia harus menulis ke JakIV@state.gov untuk meminta bantuan janji temu lebih awal. Permintaan janji lebih awal hanya diberikan jika ada slot yang tersedia.

Kembali ke atas

4. Berapa banyak waktu yang diberikan untuk menyelesaikan aplikasi visa K-1?

Petisi K-1 berlaku selama enam (6) bulan sejak tanggal persetujuan. Tapi ini dapat divalidasi ulang oleh petugas konsuler asalkan kedua belah pihak masih secara hukum bebas untuk menikah. Disarankan untuk mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan untuk janji wawancara visa sesegera mungkin.

Kembali ke atas

5. Apakah visa K-1 diberikan status imigran dan tertulis tunangan Indonesia di Green Card?

Tidak. K-1 visa adalah visa non-imigran, yang memungkinkan pemegang untuk tinggal di Amerika Serikat secara sementara. Setelah pernikahan berlangsung, pasangan asing harus menghubungi USCIS untuk mendapatkan bersyarat status tinggal permanen. Pasangan Indonesia mungkin berlaku untuk penghapusan status bersyarat dan menjadi penduduk tetap sah setelah dua tahun menikah dengan pasangan warga negara AS.

 Kembali ke atas

6. Apa yang harus tunangan Indonesia lakukan pada saat masuk ke Amerika Serikat?

Tunangan Indonesia memiliki 90 hari dari masuk ke Amerika Serikat untuk menikah dengan pemohon petisinya. Visa K-1 tidak memungkinkan pembawa untuk menikah dengan siapa pun selain pemohon. Setelah menikah, pasangan harus menghubungi USCIS untuk mendaftar pesyaratan status penduduk tetap untuk pasangan Indonesia. Hubungi USCIS di Amerika Serikat untuk informasi lebih lanjut mengenai status pembawa visa K-1 sementara di Amerika Serikat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik disini.

 Kembali ke atas

7. Dapatkah visa K-1 digunakan untuk perjalanan dalam dan keluar dari Amerika Serikat?

Visa K-1 adalah visa single-entry, yang berarti bahwa pembawa K-1 yang meninggalkan Amerika Serikat tanpa mengubah status pernikahan dan imigrasi tidak akan dapat kembali memasuki negara pada visa yang sama. Sebuah petisi baru dan visa akan diperlukan.

 Kembali ke atas

8. Apa alasan utama penolakan visa K-1?

Aplikasi K-1 berlaku pada tinjauan standar yang sama seperti aplikasi visa imigran. Alasan utama untuk penolakan visa adalah: kurangnya dokumentasi; perlunya peninjauan atau memverifikasi bukti; kurangnya hubungan petisi; keliru dari fakta-fakta; kekhawatiran medis; alasan pidana dan biaya potensial. Dasar umum untuk penolakan adalah pernikahan sebelumnya untuk penerima atau pemohon yang belum dihentikan secara hukum.

 Kembali ke atas

9. Dapatkah anggota keluarga dari tunangan Indonesia dimasukkan dalam permohonan?

Hanya belum menikah, anak-anak kecil (di bawah 21 tahun) dari tunangan Indonesia dapat dimasukkan dalam petisi K- Mereka berhak untuk mengajukan permohonan visa K-2. Jika mereka tidak dapat pergi dengan orang tua mereka di Indonesia, anak-anak yang diberi nama dalam permohonan memiliki satu (1) tahun (dari waktu visa K-1 dikeluarkan) yang akan dikeluarkan visa K-2. Mereka harus mengajukan permohonan visa pada waktu yang tepat untuk memungkinkan penerbitan visa dalam waktu yang diperlukan. Jika tidak, anak-anak tidak akan lagi dapat memperoleh manfaat imigrasi dari orang tua visa K1 dan petisi visa imigran baru harus diajukan atas nama mereka.

 Kembali ke atas

10. Dapatkah tunangan Indonesia kerja di AS dengan visa K-1?

Ya. Ketika tunangan memasuki Amerika dia akan memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan izin kerja dengan USCIS.

 Kembali ke atas

11. Berapa biaya yang dibutuhkan untuk visa K?

Ada biaya aplikasi / proses tidak dapat dikembalikan yakni $265 untuk masing-masing pemohonvisa K. Biaya ini dibayarkan dalam dolar AS atau setara rupiah saat ini. Biaya pemeriksaan kesehatan yang diperlukan adalah U.S. $ 213,35 untuk orang dewasa (15 tahun keatas) dan U.S. $ 185,35 untuk anak-anak (di bawah 15 tahun). Untuk informasi lebih lanjut tentang membayar biaya permohonan visa, silakan klik disini.

 Kembali ke atas

12. Bagaimana jika tunangan harus menunda kedatangan mereka di AS?

Visa K-1 berlaku untuk maksimal enam (6) bulan. Jika pembawa visa tidak dapat berangkat ke Amerika Serikat segera dan visa berakhir, visa baru dapat diterbitkan atas permintaan tertulis kepada Kedutaan Besar AS dan pembayaran biaya aplikasi lain dari US $ 265.

 Kembali ke atas

13. Dimana saya dapat menemukan informasi tambahan?

 Untuk informasi visa umum tentang visa K-1, K-2, K-3, K-4. Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut di sini:

      • Website The U.S. Department of State's Bureau of Consular Affairs.
      • Website The United States Citizenship and Immigration Services (USCIS).

Kembali ke atas